Lee Min Ho Diduga Lakukan Penggelapan Pajak

Sumarni Suara.Com
Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:00 WIB
Lee Min Ho Diduga Lakukan Penggelapan Pajak
Lee Min Ho (instagram.com/actorleeminho)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment dikabarkan sedang diselidiki terkait kasus dugaan penggelapan pajak.

Menanggapi itu, MYM Entertainment pun buru-buru klarifikasi. Sang agensi membantah semua tuduhan tersebut.

"Kami ingin membuat pengumuman ini untuk memperbaiki masalah terkait agensi kami dan artis agensi kami," kata MYM Entertainment melansir dari Soompi pada Jumat (3/3/2023).

"Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Link Nonton The Legend of The Blue Sea (2016) Sub Indo Full Episode, Klik di Sini!

MYM Entertainment mengaku sudah terjadi kesalahpahaman. Dia membantah kalau membayar denda sampai ratusan juta won karena sengaja menggelapkan pajak.

Alih-alih bayar denda, agensi mengatakan itu pembayaran pajak tambahan.

"Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang "kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal" dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan," bebernya.

"Ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan," imbuhnya.

Terkait ini, MYM Entertainment menegaskan sudah menyelesaikan seluruh pembayaran pajaknya.

Baca Juga: Demi Syuting Drama Pachinko 2, Lee Min Ho Harus Bertahan Hidup di Kanada

"Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh. Terima kasih," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI