Suara.com - Agnes Gracia Hartanto jadi bahan olok-olok warganet usai resmi ditetapkan sebagai salah satu pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina, Kamis (2/3/2023). Pasalnya, Agnes masih berusia 15 tahun.
Sebagaimana diketahui, Agnes Gracia terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David pada 20 Februari 2023 lalu. Mantan siswi SMA Tarakanita ini adalah pacar Mario.
Agnes Gracia sebelumnya diperiksa kepolisian sebagai saksi. Setelah penyidik mengecek bukti WA dan CCTV, status Agnes berubah menjadi pelaku. Karena masih di bawah umur, Agnes tidak boleh disebut tersangka.
Sebelumnya warganet tak sabar menantikan kapan Agnes akan ditetapkan sebagai pelaku, mengingat adanya dugaan bahwa David dianiaya Mario Dandy setelah Agnes mengadu dilecehkan.
Baca Juga: Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum
Tak heran jika Agnes Gracia langsung jadi bulan-bulanan warganet di Twitter. Mereka mengolok-olok Agnes gagal jadi menantu pejabat, tapi malah berakhir di penjara.
"Selamat Agnes. Lima belas tahunku ngapain, ya? Kayaknya ngumpulin stiker Naruto, ngisi binder kertas warna-warni, belajar nyulam, ngajarin kucing bilang makasih, nonton Doraemon, shincan, dan Franklin si kura-kura," cuit akun @@Aiice_05 menyindir Agnes yang sudah berurusan dengan hukum di usia 15 tahun.
"Breaking News! Agnes Gagal Jadi Suami Orang Kaya, Yang Asal Kekayaannya berasal dari Papah Ditjen Pajak," tulis akun @fauzifadillah96.
"Selamat stres dah Nes, emang jodoh lo sama si Dandy. Sama-sama jahanam," ketik akun @megicjar.
"Agnes hebat kamu 15 tahun udah debut jadi tersangka," cibir akun @saturn_numb.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Baru Tetapkan Agnes sebagai Tersangka: Kami Libatkan Psikolog
"Mantap agnes, otw lapas anak. Btw buat yang nanya apakah 15 tahun bisa dipenjara atau tidak, jawabannya bisa ya guys. Kenapa gue bilang gitu? Karena dulu pernah PKL di salah satu lapas," komentar akun @mei_suRANI.
Jika terbukti bersalah atas penganiayaan David, Agnes Gracia kemungkinan besar akan masuk lapas anak di usia belasan tahun.
Kontributor : Chusnul Chotimah