Polisi Beberkan Alasan Baru Tetapkan Agnes sebagai Tersangka: Kami Libatkan Psikolog

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:44 WIB
Polisi Beberkan Alasan Baru Tetapkan Agnes sebagai Tersangka: Kami Libatkan Psikolog
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Agnes Gracia Haryanto sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Latumahina pada Senin (20/2/2023).

Namun, polisi mengatakan bahwa Agnes memiliki penyebutan khusus karena usianya masih di bawah umur. Jadi, pacar tersangka Dandy Mario Satriyo ini tidak disebut sebagai "tersangka".

Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Diketahui, sebelumnya status Agnes merupakan saksi anak dalam kasus penganiayaan ini.

"Ada perubahan status, yang awalnya anak yang berhubungan dengan hukum, berubah jadi atau meningkat, anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lain, 'pelaku' atau 'anak'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja

Hengki Haryadi menambahkan, "Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka."

Sealin itu, Hengki Haryadi juga membeberkan alasan polsisi membutuhkan waktu lama dalam meningkatkan status Agnes. Menurutnya, proses tersebut sesuai dengan prosedur Undang-Undang Peradilan Anak.

Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

"Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, Kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu tidak sebentar," imbuhnya.

Sebelumnya, masyarakat dan sejumlah pihak sudah mendorong polisi untuk menetapkan Agnes sebagai tersangka.

Bahkan banyak masyarakat yang sampai mengirim karangan bunga ke kantor Polda Metro Jaya berisi tulisan-tulisan dorongan agar Agnes ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Cek Fakta: Jeje Slebew Pernah Pacaran dengan Jefri Nichol?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI