Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:10 WIB
Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga
Mario Dandy dan kekasih, AG. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memutuskan kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia Haryanto (15) sebagai pelaku di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David (17). Agnes disebut polisi tidak bisa berstatus tersangka, melainkan pelaku dengan alasan masih di bawah umur.

"Ada perubahan status dari Agnes yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," katanya menegaskan.

Pernyataan tersebut kemudian ramai di TikTok @lambelambean. Akun tersebut menyoroti beda perlakuan polisi terhadap Agnes.

Baca Juga: Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

"Kenapa harus bilang pelaku? Apakah ada perbedaan atau tidak? Entahlah, yang pasti kita kawal terus," bunyi keterangan video tersebut.

Warganet kemudian merespons dengan berbagai tanggapan atas penetapan status Agnes tersebut. Kebanyakan, merasa mantan kekasih David itu tak layak disebut di bawah umur dengan kelakuannya.

Mario Dandy (Ist)
Mario Dandy (Ist)

"Proses Agnes, di bawah umur tapi kelakuannya sudah seperti orang dewasa," komentar @aye***.

"Curiga dia anak polisi," balas akun @non***.

"Di bawah umur tapi sudah pintar cari pacar dompet tebel yak," imbuh @kha***.

Baca Juga: 3 Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku di Kasus Mario Dandy: Polisi Temukan Bukti Baru

"Agnes bukan lah anak dibawah umur, Agnes sudah dewasa, sudah tahu perilaku aniaya anak orang sampai koma,"  akun @mic*** menanggapi.

"Tetap kami tunggu lho jadi tersangkanya, netizen sudah selesai ngawal kasus Josua sekarang giliran ngawal kasus David," kata @pes*** menegaskan.

Dengan ini, dalam kasus penganiayaan David diketahui sudah dua orang ditetapkan tersangka dengan satu pelaku. Mario Dandy Satriyo dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Terbaru Agnes ditetapkan pelaku. Ketiganya diketahui berada dalam Rubicon saat akan menganiaya David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI