Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya

Kamis, 02 Maret 2023 | 12:53 WIB
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya
Venna Melinda didampingi sahabatnya, Roro Fitria mendatangi Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). Venna ingin mengadu dan berkonsultasi mengenai kasus KDRT yang ia alami dari sang suami, Ferry Irawan. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Hal itu dinyatakan langsung oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda menjalani sidang cerai dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Venna Melinda menjalani sidang cerai dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi usai sidang.

Pencabutan gugatan cerai Venna Melinda dilakukan sesuai instruksi hakim di sidang sebelumnya untuk menggabungkan perkara dengan permohonan talak dari Ferry Irawan.

Baca Juga: Lenggak-lenggok Digandeng Verrell dan Athalla, Busana Venna Melinda Dikritik

"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Dengan demikian, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.

"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak.

"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT. Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," papar Noor Akhmad Riyadhi.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Salahkan Wartawan di Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan

"Makanya nanti kami akan gugat, masalah KDRT itu," sambung sang pengacara.

Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan  (Instagram/ferryirawanreal)
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)

Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Venna Melinda juga mengutarakan keinginan cerai dari Ferry Irawan setelah jadi korban KDRT. Ia tak sanggup lagi hidup dengan pasangan yang tidak berani bertanggung jawab.

Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Sang pesinetron mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.

Namun di hari yang sama, pihak Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sehingga ada dua perkara perceraian yang terdaftar atas nama mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI