Ibunda Mario Dandy Punya 2 Perusahaan Perumahaan, Tapi Tak Memiliki LHKPN

Rabu, 01 Maret 2023 | 18:20 WIB
Ibunda Mario Dandy Punya 2 Perusahaan Perumahaan, Tapi Tak Memiliki LHKPN
Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta keyaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Hasilnya pun cukup mengejutkan.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Dua di antaranya dimiliki istrinya, Ernie Meike. Dua perusahaan perumahan yang dimiliki Ernie berada Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK sendiri sudah menyelidiki dan mendatangi langsung perumahan tersebut yang luasnya mencapai 65 hektar.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65 ribu meter atau 6,5 hektar. (Itu) dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael)," kata Pahala saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Rubicorn yang Dipamerkan Mario Dandy Tercatat Punya Seorang yang Tinggal di Gang di Mampang

Namun yang mengejutkan, dua perusahaan perumahaan itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael, yang terdaftar hanya kepemilikan sahamnya.

Mario Dandy (Ist)
Mario Dandy (Ist)

"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN? Enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," ujar Pahala.

"Jadi perbedaan ini saya pikir secara teknis perlu diterangkan. Karena boleh sebesar apapun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham pendaftarannya saja," kata Pahala melanjutkan.

Di dalam LHKPN Rafael, nilai saham yang dimilikinya di enam perusahaan tertulis berupa surat berharga bernilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, KPK juga bergerak menelusuri perumahan yang diduga milik Rafael di Jogja. "Itu masih jalan timnya, yang Jogja agak rumit sedikit, dibandingkan yang Minahasa Utara. Nanti saya update kalau sudah ada hasil yang Jogja," ucap Pahala.

Baca Juga: Polisi Akan Menjerat Mario Dandy dengan Pasal Paling Berat

Kasus Rafael Alun Triambodo menjadi ramai setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap remaja bernama David hingga koma dan sampai saat ini belum sadarkan diri dan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Jakarta.

Saat menganiaya David, Dandy membawa Rubicorn. Tidak itu saja, melihat dari akun Instagram-nya, Dandy juga memiliki moge Harley Davidson.

Masyarakat pun curiga dengan kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Triambodo. Kasus ini bahkan sampai membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI