Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo, dan kekasihnya, AG dikabarkan positif menggunakan narkoba.
Mario Dandy dan AG disebut menggunakan narkoba sebelum menganiaya David yang kini masih terbaring di rumah sakit.
Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube bernama 'SUARA DEMOKRASI' pada 27 Februari 2023.
Dalam unggahan tersebut, tertulis judul sebagai berikut dengan huruf kapital.
"Agnes dan Mario Positif Narkoboy?! Kelakuan Buruk Mereka Semua Terbongkar, Sebelum Aniaya David kpk," tulis judul unggahan tersebut.
Sementara itu, dalam thumbnail dimunculkan foto Mario Dandy memakai seragam tahanan warna oranye. Juga jajaran kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Dalam thumbnail tertulis narasi 'Agnes dan Mario Positif Narkoba, Kelakuan Mereka Terbongkar, Ternyata Sering Melakukan," tulis keterangan di thumbnail.
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Polisi Respons Desakan Mahfud MD soal Jeratan Pasal Penganiayaan Berat di Kasus Mario Dandy
Setelah video diklik, klaim soal Mario Dandy dan AG positif narkoba ternyata tidak benar.
Sebab, isi video tidak ada keterkaitannya dengan judul maupun keterangan thumbnail yang tertulis.
Dalam video, Narator justru menjelaskan kembali penjelasan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam yang menyebut Mario menganiaya korban secara sadar.
Kemudian, narator menyebut Mario dinyatakan tak terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Sementara status AG masih belum diketahui dalam kasus penganiayaan ini.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, kabar tersangka Mario Dandy dan AG positif narkoba adalah hoaks. Konten tersebut termasuk kategori menyesatkan.