Suara.com - Rencana Gideon Tengker menggugat harta gono gini dari Rieta Amilia atau Mama Rieta menimbulkan berbagai pertanyaan. Apalagi setelah ayah Nagita Slavina itu menyebut rumah produksi Frame Ritz sebagai unit usaha bersama dan masuk objek gugatan.
"Salah satu (objek gugatan)-nya ya mungkin Frame Ritz ya," kata Gideon Tengker saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, rumah produksi Frame Ritz didirikan pada 8 Januari 2005 oleh Sentot Sahid dan Rieta Amilia. Sedang Gideon Tengker disebut sudah berpisah dari mertua Raffi Ahmad sejak sebelum Frame Ritz ada.
Menyikapi hal itu, Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker memastikan bahwa Frame Ritz masih bisa dikatakan sebagai harta bersama. Sebab, perceraian kliennya dari Rieta Amilia baru diputus pada 2017.
Baca Juga: Putus dari Raffi Ahmad di Masa Lalu, Yuni Shara : Belum Tentu Setahan Itu Hadapi Raffi
"Om Gideon Tengker menikah dengan Mama Rieta itu 1986. Bercerainya di 2017," kata Erles Rareral di kantornya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
"Selama ini saya mendengar dan membaca bahwa mereka bercerai 20 tahun yang lalu. Ada juga yang menyebutkan 10 tahun yang lalu. Jadi saya luruskan, putusan perceraiannya itu di 2017," ujarnya lagi.
Dengan demikian, Erles Rareral memastikan Gideon Tengker tetap punya hak untuk meminta pembagian harta bersama yang didapat selama menikah dengan Rieta Amilia.
"Jadi bukan kami minta bagian lebih banyak, nggak. Jangan lah jadi orang serakah. Itu kan semua sudah tercatat, suami sekian, istri sekian," ujar Erles Rareral.
Sebagaimana diketahui, Gideon Tengker berniat mendaftarkan gugatan harta gono gini terhadap Rieta Amilia pada 15 Februari 2023. Selain Frame Ritz, ada tiga aset lain yang masuk daftar objek sengketa dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Baca Juga: Gideon Tengker Bakal Tuntut Hotel Mama Rieta Amilia di Bali, Keluarga Nagita Bakal Memanas?
"Ada apartemen di SCBD, ada rumah di Tebet, ada hotel di Bali," ungkap Erles Rareral.
Namun di hari yang sudah ditentukan, Gideon Tengker mengurungkan rencana mengajukan gugatan dengan dalih masih melengkapi bukti-bukti.
Sampai hari ini, Gideon Tengker belum juga melayangkan gugatan gono gini yang menurut rencana awal akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami masih mencari bukti tambahan. Daripada buru-buru masuk, jadi lebih baik kami pelan-pelan tapi pasti," ujar Erles Rareral.