Suara.com - Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David, anak pengurus pusat GP Ansor disita dan terparkir di halaman Polres Metro Jakarta Selatan. Pantauan Suara.com, di dalam mobil tersebut terdapat botol minuman keras.
Minuman berakohol jenis vodka iceland itu tersimpan di bagian cap holder Rubicon. Sementara di kursi belakang tergeletak barang-barang seperti kain, kotak makan, dan botol minuman.
Kemungkinan Dandy dalam pengaruh alkohol atau narkoba ketika menganiaya David pernah dijawab oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam. Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Dandy bebas narkoba dan minuman beralkohol.
Hanya saja, penyidik tetap akan mendalaminya.
Baca Juga: Kabar Baik! David Sudah Lewati Masa Kritis, Tapi...
"Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) lalu.
Kasus penganiayaan David sudah mendapatkan dua tersangka. Mereka adalah Mario Dandy Satriyo dan temannya bernama Shane Lukas.
Berdasarkan penjelasan polisi, Shane Lukas adalah orang yang memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Lukas juga disebut sebagai perekam video saat aksi bejat Dandy dilakukan.
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Dandy tidak hanya menganiaya David. Dia juga sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.
"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," kata Ade Ary.