Suara.com - Dokter Frans yang merupakan Koordinator tim ICU RS Mayapada Kuningan yang menangani Cristalino David Ozora Latumahina alias David, membantah kalau remaja 17 tahun itu mengalami diffuse axonal injury (DAI) atau cedera otak parah. Menurutnya, tidak ada dasar mengatakan David mengalami DAI.
"Dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?," kata dr Franz, saat menggelar jumpa pers di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Dokter Franz menyampaikan bahwa kondisi David kekinian menunjukan perkembangan yang baik. Bahkan, David kini sudah tidak lagi membutuhkan alat bantu pernapasan. "Itu sudah kami lepas sejak tiga hari lalu," kata dr Frans.
Meski begitu, tim dokter masih terus melakukan perawatan intensif terhadap David. "Kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi. Mau sampai kapan itu belum dapat kita pastikan ini yang sangat penting," katanya.
Sebagaimana diketahui David telah dirawat selama lima hari ini RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sebelumnya dia dirawat di RS Permata Hijau dalam kondisi koma akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui, David (17) mengalami koma setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20), seorang anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang belakangan mengundurkan diri. Peristiwa ini dipicu karena Dandy kesal kekasihnya, Anges (15) mengaku dilecehkan oleh David. Agnes juga merupakan mantan kekasih David. Saat menganiaya David, Dandy dibantu oleh rekannya, Shane Lukas.