Suara.com - Peran AG dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat DJP, Mario Dandy Satriyo, terhadap putra pengurus GP Ansor, David akhirnya mulai terkuak.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa gadis 15 tahun itu sebenarnya tidak tahu kekasihnya akan melakukan kekerasan hingga membuat mantan pacarnya, David koma.
Bahkan, disebutkan bahwa AG berusaha menolong David yang sudah terkapar akibat kepalanya ditendang oleh sang kekasih, Mario Dandy Satriyo.
"Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka Dandy, dan bahkan dia sudah dua kali, bahkan tiga kali, kalau tidak salah, mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta Toding Allo, mengutip unggahan @lambe_turah, Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga: Profil Iris Wullur, Ibu-ibu Tercantik Se-TikTok, Viral Parasnya Memesona
Sejak kasus ini viral, AG diduga sebagai provokator agar Mario Dandy melakukan kekerasan terhadap David.
AG diduga mengadu kepada Mario Dandy bahwa dirinya pernah diraba-raba oleh David.
Imbas dari kasus ini, AG mendapat teguran dari sekolah, yakni SMA Tarakanita 1, hingga nyaris dikeluarkan.
"Kami juga akan mengklarifikasi kepada pihak sekolah. Nanti kemungkinan hari Senin atau Selasa kami akan ke sana dengan undangan dari sekolah karena dia nyaris di-DO karena kejadian ini," sambungnya.
Mangatta Toding Allo juga mengklarifikasi terkait beredarnya isu bahwa AG sempat berfoto selfie di tempat kejadian itu tidak benar.
Baca Juga: Sinopsis Island Part 2, Lebih Menegangkan dan Mencekam
"Dia tidak ada niatan untuk itu," pungkas Mangatta Toding Allo.
Walau begitu, warganet tampaknya belum puas dengan tindakan penegak hukum. Bahkan, mereka mendorong polisi untuk turut menangkap AG.