Suara.com - Pesantren Az-Zikra Gunung Sindur digugat salah satu kerabat mendiang Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto.
"Saya sudah memberikan waktu untuk mereka melakukan perbaikan dan audit, tapi semakin ke sini bukannya jadi lebih baik, malah membuat pelanggaran yang lebih lagi," ungkap Hanny Kristianto di kawasan Cibinong, Jawa Barat baru-baru ini.
Pesantren Az-Zikra Gunung Sindur disebut melakukan pelanggaran karena menjadikan putra mendiang Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Azka Najhan sebagai pembina.
"Azka dimasukkan ke daftar pembina. Saya bingung, anak yang belum 21 tahun, belum cakap hukum, kok dijadikan pembina?" tutur Hanny Kristianto.
Baca Juga: Umi Yuni Nikah Lagi, Alvin Faiz Ngaku Tak Tahu Sampai Sumpah Demi Allah
Selain itu, daftar pembina Pesantren Az-Zikra Gunung Sindur juga hanya diisi oleh keluarga mendiang Ustaz Arifin Ilham.
"Isinya cuma Wahyuniati Al-Waly, Muhammad Alvin Faiz, sama Muhammad Azka Najhan. Ini tiga-tiganya keluarga. Ini nggak boleh," terang Hanny Kristianto.
Menurut kesepakatan, Pesantren Az-Zikra harus melibatkan pihak di luar keluarga dalam kepengurusannya.
"Yang dulu disepakati dengan para ulama, yayasan harus diisi tiga unsur, yaitu keluarga, ulama dan donatur. Jadi yayasan ini cacat hukum," papar Hanny Kristianto.
Gugatan terhadap Pesantren Az-Zikra Gunung Sindur rencananya akan didaftarkan dalam waktu dekat.
"Kami sudah memberikan kesempatan, tapi bukannya ada perubahan, tapi keributan malah terus terjadi. Daripada ribut-ribut terus soal kekuasaan kan, jadi kami akan gugat," ucap Hanny Kristianto.