Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David masih terus menjadi sorotan publik. Muncul tersangka baru, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang merupakan teman Mario.
Peran Shane Lukas dalam kasus ini sangat signifikan. Pemuda 19 tahun ini lah yang memprovokasi Mario untuk menganiaya David hingga terbaring koma di rumah sakit. Tak hanya itu, Shane juga mengabadikan tindakan keji tersebut.
Setelah identitasnya diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, warganet menemukan fakta cukup mengejutkan tentang Shane Lukas. Dia merupakan siswa penerima dana Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
"Guys kalian sudah tahu belum? Tersangka baru kasus Agnes David ternyata penerima dana KJP Plus?" bunyi unggahan akun menfess @convomf dikutip, Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga: Pembawa Malapetaka untuk David, Masyarakat Kirim Karangan Bunga untuk Desak Polisi Tangkap Agnes
Unggahan menyertakan tangkapan layar yang menampilkan nama Shane Lukas sebagai penerima dana program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu biaya sekolah anak hingga selesai ini. Tahun yang tertera adalah 2019.
Fakta Shane Lukas menerima dana bantuan pendidikan tentu saja mengundang beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyindir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) sekarang mungkin ketar-ketir.
"Agnes pintar juga ya, setelah Kemenkeu sekarang Kemendikbud besok besok mungkin satu negara kebongkar ama nih anak," komentar akun @ltxnjm.
"Agnes hebat juga, setelah Kemenkeu sekarang Kemendikbud dia acak-acak," tambah akun @vousmevess.
"Bagus deh, dari dulu kayaknya enggak ada yang angkat kasus KJP salah sasaran," sahut akun @liya_blackpearl.
Agnes Gracia Haryanto merupakan remaja 15 tahun yang diduga penyebab Mario menganiaya David. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat pajak dengan kekayaan Rp56 miliar. Akibatnya, Kemenkeu mendapat sentimen negatif dari publik.
Kontributor : Chusnul Chotimah