Shane Lukas Provokasi Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya David: Wah Parah, Hajar Saja!

Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:32 WIB
Shane Lukas Provokasi Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya David: Wah Parah, Hajar Saja!
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shane Lukas menyusul anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap David. Perannya, sebagai provokator tindak penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta mengatakan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Shane Lukas menemani Dandy saat datang ke tempat David. Ia bahkan memanas-manasi untuk memukuli korban.

"(S) memberikan pendapat 'wah parah itu, sudah hajar saja'," kata Ade di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Kekejaman Shane Lukas tidak berhenti sampai di situ. Lelaki 19 tahun tersebut juga menjadi sosok yang merekam aksi pengeroyokan pada David.

Baca Juga: Bintang Emon Ikut Emosi Melihat Video Penganiayaan Oleh Mario Dandy Satrio: Sakit Jiwa Tuh Orang

Saat kekejaman terjadi, Shane Lukas hanya mematung dan tidak berupaya menghentikan penganiayaan tersebut.

"(Peran tersangka S lainnya) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (dan) membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade.

Lainnya, Shane Lukas juga mengikuti perintah Dandy, yakni memberikan contoh tobat yang harus dilakukan korban, David.

Atas dasar seluruh perannya itu, ia dijerat pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentanng perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Menilik Peran Sosok S: Rekan Mario Dandy yang Kini Ikut Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI