Suara.com - Venna Melinda begitu geram ketika Sunan Kalijaga mewaliki keluarga Ferry Irawan menggelar jumpa pers dan meminta Venna mengembalikan barang-barang milik sang suami. Bila tidak, Venna terancam akan dipolisikan dengan ancaman hukuman di maksimal empat tahun.
Dari pernyataan Sunan Kalijaga, Venna Melinda pun langsung mengemas barang-barang milik Ferry Irawan. Yang mengejutkan, salah satunya adalah cincin kawin yang belum lunas pembeliannya, alias masih dicicil.
"Saya dengan persiapan barang-barang akan saya kembalikan. Ferry tidak minta cincin, akan saya kembalikan, cincin itu belum lumas," kata Venna Melinda usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Cincin kawin tersebut memang tidak diminta oleh Ferry Irawan. Namun Venna Melinda berinisitif mengembalikannya, karena ia tak mau jadi masalah gara-gara cincin tersebut.
Baca Juga: Bantah Cabut Kasus KDRT, Venna Melinda Gugat Balik Ferry Irawan soal Duit Jajan
"Makanya saya tahu ini (cincin) yang bernilai, kalau baju-baju tidak mungkin ada ancaman empat tahun. Jadi kalau akta kelahiran saya bawa. Pasport karena mau ke Eropa, ada di travel, nanti saya ambil, obat, baju-baju apalagi," ujar Venna Melinda.
Venna Melinda kemudian meminta kepada Sunan Kalijaga, bila ada sesuatu yang ingin disampaikan, langsung saja kepada pihaknya, bukan kepada media.
"Jadi Bang Sunan, kalau mau menyampaikan jangan lewat media, langsung saja. Saya punya kuasa hukum, daftarnya apa yang diminta Ferry (disampaikan), jadi enggak usah ada dugaan saya terancam empat tahun, karena (saya) mudah dihubungi," imbuh Venna Melinda.
Ketika dikonfirmasi soal alasan Sunan Kalijaga bicara mengenai ancaman mempolisikan Venna Melinda, ayah Salmafina Sunan itu mengatakan hanya ingin mengedukasi masyarakat. Meski heran dengan alasan Sunan, Venna pun menyudahi perdebatan itu.
"Sekarang sudah clear ya teman-teman (wartawan), enggak ada ancaman empat tahun," kata Venna Melinda. "Enggak ada, edukasi," kata Sunan Kalijga menimpali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dan KDRT terhadap Ferry Irawan?