Bantah Cabut Kasus KDRT, Venna Melinda Gugat Balik Ferry Irawan soal Duit Jajan

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:57 WIB
Bantah Cabut Kasus KDRT, Venna Melinda Gugat Balik Ferry Irawan soal Duit Jajan
Venna Melinda menjalani sidang cerai dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Venna Melinda membantah telah mencabut laporannya soal kasus KDRT terhadap Ferry Irawan. Malah, Venna akan melakukan gugatan balik atau rekonvensi semua nafkah mut'ah, iddah, dan madliyah ke suami.

Gugatan renkonvensi Venna Melinda terhadap Ferry Irawan termasuk semua uang yang pernah dikeluarkan oleh Venna, seperti uang rokok hingga tagihan utang dari sebuah marketplace.

"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shoppee, uang pulsa, bensin, jajan, rokok, transportasi, bila tidak sama Venna perginya," kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi ditemui di Pengadiln Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2023).

Gugatan renkonvensi ini seakan sebuah perlawanan bagi Venna Melinda, yang sebelumnya diancam akan dilaporkan ke polisi bila tidak mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dan KDRT terhadap Ferry Irawan?

Ucapan Sunan Kalijaga soal akan mempolisikan Venna Melinda tidak mengembalikan barang-barang Ferry Irawan dikonfirmasi langsung ibunda Verrell Bramasta itu di hadapan media. Lucunya, ketika dikonfirmasi, Sunan mengatakan kalau pernyataannya soal akan melaporkan ke polisi, sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.

Sementara itu, pengacara Venna Melinda menegaskan kalau pihaknya tidak akan mencabut laporan KDRT terhadap Ferry Irawan. Karena kasus ini segera rampung akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Laporan kasus KDRT di Polda Jawa Timur (Surabaya) yang sudah mendekati P21, sudah tentu penyidik polisi di Polda Jawa Timur (Surabaya) telah menahan Ferry dengan minimum dua (dua) alat bukti yang cukup," kata Noor Akhmad Riyadhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI