Suara.com - Sebelum dipecat sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, Mario Dandy Satriyo ternyata juga pernah didepak SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu diduga pernah dikeluarkan dari sekolah semi militer karena alasan 'bermasalah'.
Informasi tersebut disampaikan oleh pemilik akun Twitter @nokhgondes pada Rabu (22/2/2023). Dalam cuitannya, @nokhgondes menunjukkan sebuah tangkapan layar sebuah percakapan WhatsApp dengan salah satu pegawai di SMA Taruna Nusantara.
Pegawai tersebut menyebut bahwa Mario Dandy dikeluarkan dari sekolah karena tidak pernah mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Daring.
Baca Juga: 6 Fakta Grup Musik Soegi Bornean, Band Indie Semarang yang Lagunya Mulai Viral di Media Sosial
"Izin, benar DO pak. Karena tidak pernah ikut KBM Daring, kemudian kabur dari graha dini hari sekitar jam setengah tiga pagi," tulis pegawai tersebut.
Sebelum DO, Mario Dandy sempat tidak naik ke kelas 11 karena sudah bermasalah sejak kelas 10.
"TN 30 (Taruna Nusantara angkatan 30) kelas IPS, bu," tulis pegawai yang lainnya.
"Ini benar, ybs (yang bersangkutan) bukan lulusan SMA TN dan dikeluarkan karena tidak pernah ikut pelajaran sampai kenaikan kelas," sambung pegawai lain.
Pengirim chat meminta kepada @nokhgondes untuk menyebarkannya ke Twitter lantaran sudah banyak warganet yang mendiskreditkan SMA Taruna Nusantara.
Baca Juga: Calon Mantu Geni Faruk Wajib Agamis, Warganet: Kok Anak-Anaknya Berhijab Suka Joget di TikTok?
Berdasarkan kabar terbaru, kini putra dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.