Nikita Mirzani Pertanyakan Alasan Bharada E Tak Dipecat sebagai Polisi: Jangan Pilih Kasih!

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 23 Februari 2023 | 19:46 WIB
Nikita Mirzani Pertanyakan Alasan Bharada E Tak Dipecat sebagai Polisi: Jangan Pilih Kasih!
Nikita Mirzani [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani kembali berbagi pemikirannya terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alais Brigadir J. Baru-baru ini, Richard Eliezer alias Bharada E yang juga jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J diberitakan lolos dari sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) meski terbukti membunuh.

"Saya bertanya kenapa Bharada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?" tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Kamis (23/2/2023).

Nikita Mirzani protes Bharada E tidak dipecat dari kepolisian. [Instagram]
Nikita Mirzani protes Bharada E tidak dipecat dari kepolisian. [Instagram]

Menurut Nikita Mirzani, Bharada E jujur karena takut dihukum mati. Bharada E dinilai baru jujur ketika dijanjikan hukuman akan dibuat lebih ringan.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua oknum polisi yang divonis bersalah sudah dipenjara jangan dipecat. Sama semua yang terlibat kasus Sambo juga jangan dipecat," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dicap Gak Punya Empati, Ucapkan Selamat ke Melaney Ricardo yang Baru Jalani Operasi Angkat Rahim

"Yang nembak itu cuma Sambo dan Bharada E. Ingat Pak Polisi yang lain enggak ada yang ikutan nembak," ucap ibu tiga anak tersebut melanjutkan.

Terdakwa kasus Brigadir J, Richard Eliezer. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Nikita Mirzani meminta agar kepolisian tak melulu mengabulkan permintaan masyarakat demi membersihkan nama instansi. Nikita Mirzani tak lupa menandai akun Instagram Polda Metro Jaya serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar aspirasinya didengar.

Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan sembilan faktor yang membuat Bharada E lolos dari sanksi pemecatan. Salah satunya karena keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf Bharada E.

Meski begitu, Bharada E tetap harus menjalani hukuman 18 bulan penjara. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Baca Juga: Keperawanan Pedangdut Oziel Zoli Direnggut Guru Spiritual Ayah, Modusnya Ajari Mengaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI