Suara.com - Sosok Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo tiba-tiba jadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio jadi tersangka penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama David hingga terbaring koma di rumah sakit.
Mario merupakan anak dari seorang pejabat pajak di Kanwil DJP Jakarta. Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario ikut menuai sorotan karena memakai plat nomor palsu dengan menunggak pajak.
Lantas siapa dan apa jabatan ayah Mario ini di Kementerian Keuangan? Berikut profil Rafael Alun Trisambodo dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang pejabat eselon III yang saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Rafael sebelumnya menjabat di berbagai daerah.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jawa Tengah I pada 2013. Dia kemudian ditugaskan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo pada 2015.
Hanya dalam waktu dua tahun, Rafael Alun Trisambodo diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I. Sebelum mengepalai DJP Kanwil Jaksel, Rafael pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II.

Gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang upah PNS sesuai masa kerja golongan (MKG).
Baca Juga: Rajin Bayar Pajak, Aming Sindir Rubicon Mario Dandy yang Nunggak Pajak
Selain gaji pokok, Rafael Alun Trisambodo juga menerima tunjangan kinerja (tukin). Rafael diperkirakan mendapat tukin paling kecil Rp37,21 juta hingga Rp46,47 juta per bulan dengan statusnya sebagai PNS golongan eselon III.