Awalnya Koar-Koar Mau Lapor Polisi, Sunan Kalijaga Ngaku Cuma Ingin Beri Edukasi di Depan Venna Melinda

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:05 WIB
Awalnya Koar-Koar Mau Lapor Polisi, Sunan Kalijaga Ngaku Cuma Ingin Beri Edukasi di Depan Venna Melinda
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga memberikan keterangan di hadapan wartawan, usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga tidak berkutik di hadapan Venna Melinda. Momen ini terjadi saat ibu tiga anak itu meminta klarifikasi soal ancaman pidana yang dilontarkan Sunan terkait pengembalian barang-barang milik Ferry.

"Bang Sunan menyampaikan, saya terancam hukuman empat tahun. Sekarang saya di sini, kita selesaikan baik-baik," kata Venna Melinda usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Venna Melinda menginginkan pertemuan dengan Sunan Kalijaga menghasilkan solusi. Sehingga fokus masalah bisa kembali ke pokok yakni perceraian dan KDRT.

"Daripada kita tunda lagi, sementara Mas Sunan kasih ultimatum," kata Venna Melinda.

Baca Juga: Tunjukkan Surat Kuasa Tanpa Materai, Sunan Kalijaga Tak Berkutik di Depan Venna Melinda

Sunan Kalijaga yang awalnya diam, akhirnya memberikan penjelasan pernyataannya bakal mempolisikan Venna Melinda bila tidak menyerahkan barang-barang milik Ferry Irawan.

Venna Melinda dan Sunan Kalijaga memberikan keterangan di hadapan wartawan, usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga memberikan keterangan di hadapan wartawan, usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Ini kan bentuknya permintaan tolong kepada saya. Karena seyogyanya kan, enggak mungkin bikin surat kuasa. Ini kan bukan surat kuasa," papar Sunan Kalijaga.

Memang terasa janggal, saat Sunan Kalijaga mengatakan tidak mungkin memiliki surat kuasa. Sementara beberapa waktu lalu, ia mengatakan telah mendapat legalitas tersebut dari Ferry Irawan.

Venna Melinda kembali mencecar Sunan Kalijaga soal pernyataan bisa dipidana jika tidak memberikan apa yang tertera dalam surat kuasa tersebut.

"Maksudnya Bang Sunan apa dengan saya diberikan statement, kalau tidak mengembalikan akan..," kata Venna Melinda. "Itu edukasi buat masyarakat," kata Sunan Kalijaga dengan gaya bicara merendah, tidak seperti biasanya.

Baca Juga: Usai Mediasi, Venna Melinda Tagih Utang Ferry Irawan hingga Duit Rokok

Sunan Kalijaga melanjutkan, "edukasi kepada masyarakat, kalau dititipkan barang jika sudah diminta, kembalikan. Jika tidak ada pasalnya."

Sunan Kalijaga lantas meminta Venna Melinda agar tidak berdebat. "Enggak bagus," katanya dengan suara pelan.

Venna Melinda membantah mengajak debat Sunan Kalijaga. Sebab pertanyaan dia di awal, mengapa sampai harus ada ancaman pidana.

"Saya enggak berdebat, suara saya serak. Pertanyaan aku, kenapa harus dikasih statement kalau enggak mengembalikan barang akan ternacam pidana?" tanya Venna Melinda lagi.

"Tadi kan sudah disampaikan, itu bentuk edukasi saja," jawab Sunan Kalijaga.

Venna Melinda akhirnya menyudahi obrolannya dengan Sunan Kalijaga. "Ok, jadi teman teman, sudah clear ya masalah terancam empat tahun enggak ada?" tanya Venna Melinda.

"Enggak ada," jawab Sunan Kalijaga.

Pernyataan Sunan Kalijaga soal laporan pada Venna Melinda

Kabar Sunan Kalijaga mau melaporkan Venna Melinda sebenarnya bukan sekadar rumor. Ayah Salmafina Sunan ini sendiri yang mengatakan secara langsung di hadapan media.

"Mas Ferry Irawan menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk melakukan upaya-upaya, termasuk upaya hukum keras. Dalam hal ini melaporkan Venna. Apabila, apa yang diminta tidak diberikan," kata Sunan Kalijaga di kanal YouTube CumiCumi yang diunggah pada 19 Februari 2023.

Sunan Kalijaga menambahkan, "ketika itu tidak diberikan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum. Yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana. (Ancaman) di bawah 5 tahun."

Terakhir, Sunan Kalijaga berharap agar Venna Melinda bisa memberikan apa yang diminta Ferry Irawan soal surat kuasa tersebut.

"Ya saya berharap, sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta bisa dipenuhi mba Venna," ucap Sunan Kalijaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI