Suara.com - Kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor oleh pelaku bernama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjadi trending topic di Twitter.
Sebab, Mario Dandy menganiaya David sampai tak sadarkan diri hingga menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Menurut informasi yang disampaikan akun Twitter @Trending_Issue, David mengalami cedera yang cukup parah di bagian otak. Karena itu, warganet menyebut kondisi ini termasuk penganiayaan berat.
"Barusan dapat kabar kalau David ada cedera yang parah di bagian otak. Ini adalah penganiayaan berat yang terencana, jadi jangan anggap ini perkelahian biasa ya @PolresJaksel," cuitan @Trending_Issue, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: 12 Potret Ulang Tahun Pertama Ameena, Tetap Meriah Meski Tak Dihadiri Gen Halilintar
Karena sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menjerat pelaku penganiayaa, Mario Dandy dengan Pasal Pasal 76C junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
"Ngga pantes manusia biadab ini dihukum 5 tahun, yang serius dikit dong @DivHumas_Polri," lanjut cuitan akun Twitter tersebut.
Saat ini, belum diketahui pasti David, anak petinggi GP Ansor tersebut sudah sadarkan diri dari koma atau belum.