Suara.com - Ferry Irawan yang diwakili pengacaranya mengaku siap menghadapi tuduhan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda di persidangan. Ferry pun menegaskan tak mau lagi berdamai dan siap mengungkap semua kebenaran versinya, dalam sidang nanti.
Salah satu yang akan dibuktikan Ferry Irawan tentu saja soal ada atau tidak tindakan KDRT. Karena selama ini Ferry bersikukuh kalau ia tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda.
"Bahwa Pak Ferry dari sejak awal menyatakan tidak ada tindakan KDRT. Saat di Polres Kediri, Ferry mengatakan tidak pernah terjadi. Di hotel Kediri pun, saat ada janitor itu ketemu Pak Ferry, tidak ada perbuatan tindak pidana KDRT. Di polisi pun tidak ada. Makanya, ayo kita uji," kata pengacara Ferry Irawan Jeffry Simatupang dalam bicanng-bincang dengan wartawan melalui media sosial, baru-baru ini.
Menurut Jeffry, pihaknya siap melawan dan mementahkan terkait visum yang sudah disampaikan pihak Venna Melinda. Hingga kini, mereka masih tak percaya mengenai visum tersebut dan siap membuktikannay di pengadilan.
Baca Juga: Andai Permintaannya Tak Dituruti, Ferry Irawan Ancam Bakal Penjarakan Venna Melinda
"Hasil visum tentu saja nanti kita uji di persidangan. Pertama gini lho, hasil visum itu kan sifatnya rahasia. Tapi yang dipermasalahkan adalah tanggal 8 (Januari 2023), kejadian di Kediri, foto-foto yang beredar, keluar darah dari hidung. Kami dari awal (mempertanyakan) betul enggak tulang hidungnya patah, ternyata tidak patah. Pertanyaan, alasan apa yang mengakibatkan darah itu keluar, nah apa sih alasan knp hidung itu berdarah, akan kita buka di persidangan," ujar Jeffry.
"Menurut ahli forensik yang kami temui, alasan hidung berdarah itu banyak. Bisa karena pembuluh darah tipis, stres, banyak hal lah. Makanya akan kami uji, betul enggak hidung berdarah karena disebabkan Pak Ferry, atau hal lain. Itu kan ranahnya di persidangan nanti. Kami sudah siapkan ahli forensi, untuk kami hadirkan, untuk menguji hasil visum," kata Jeffry melanjutkan.
Begitu juga soal pengakuan Venna Melinda kalau tulang rusuknya mengalami retak. Menurut Jeffry, visum tersebut tidak langsung bisa dipastikan kalau luka di tulang rusuk akibat Ferry. Namun bisa karena hal lain.
"Soal tulang rusuk kan dibilang akibat akumulasi, berarti kan bukan diakbiatkan tanggal 8 (Januari 2023) dong. Oleh karenanya akan kami uji, apakah tulang rusuk yang bermasalah itu diakibatkan Pak Ferry atau bukan. Itu ranahanya di persidangan," ucap Jeffry.
"Kalau kami bisa buktikan bukan akibat Pak Ferry, Pak Ferry akan dibebaskan. Menurut ahli forensik, tulang rusuk itu bisa juga karena keropos tulang atau osteoporis. Nantilah kita buka itu semua di persidangan."