Suara.com - Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo kini tengah menjadi sorotan. Sebab, ia bersama beberapa orang mengeroyok seorang remaka bernama David.
Sorotan kepada Mario Dandy Satriyo bukan hanya tingkah premanisme, tetapi juga aksi pamer harta yang ditunjukkan di media sosial.
Salah satu yang dipamerkan adalah mobil bermerek Rubicon. Kendaraan yang juga dipakai saat menganiaya David ini juga berplat bodong.
Dalam foto yang tersebar di media sosial, mobil Rubicon yang terparkir di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan berpelat B 120 DEN. Ternyata saat ditelusuri, mobil tersebut aslinya bernomor polisi B 2571 PBP.
"Mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy, pelaku penganiayaan ternyata pakai pelat palsu," tulis politisi Mohamad Guntur Romli di Twitter, Rabu (22/2/2023).
Mohammad Guntur Romli juga membocorkan, mobil yang digunakan Mario Dandy Satriyo juga menunggak pajak tahunannya.
Tersemat keterangan, mobil berpelat nomor B 2571 PBP itu, jatuh tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Sementara kini, sudah 18 hari berlalu.
"Ini gimana? Pejabat pajak kok ngemplang pajak? Kita disuruh taat pajak, dianya ngemplang," kata Ramli.
Dalam kicauannya pula, Ramli juga mengadukan hal ini ke Kementerian Keuangan, tempat di mana ayah Mario Dandy Satriyo bekerja.
"Gimana nih @kemenkeuRI?" tanya politisi 44 tahun tersebut.