Suara.com - Keputusan Tantri Syalindri atau Tantri Kotak membuat proyek religi ternyata sempat terkendala izin dari band serta label musik mereka.
"Memang sempat terhambat perizinan dari band dan label," ungkap Tantri Kotak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
![Tantri Kotak merilis lagu religi berjudul Candu Dalam Rindu di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (22/2/2023) [Suara.com/Adiyog Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/22/65729-tantri-kotak.jpg)
Awalnya, Tantri Kotak tidak mendapat izin karena hanya mengutarakan niat membuat proyek religi sendiri di luar band.
"Jadi pas lagi mau rilis, aku minta izin sama mereka. Aku tanya, 'Tahun ini Kotak rilis single religi nggak sih?' Kata anak-anak belum siap segala macam. Terus aku bilang, kayaknya aku ada rencana mau rilis single religi," terang Tantri Kotak.
Tantri Kotak baru mendapat restu para personel band setelah menjelaskan bahwa proyek religi yang ia siapkan bukan untuk tujuan komersil.
![Tantri Kotak merilis lagu religi berjudul Candu Dalam Rindu di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (22/2/2023) [Suara.com/Adiyog Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/22/43621-tantri-kotak.jpg)
"Ya aku bilang, ini murni, nggak ada embel-embel apa pun. Kan kami memang jatuhnya cross label ya kalau ngomongin bisnis, jadi ini niatnya lillahi ta'ala saja. Basic-nya kan memang aku tidak mengkomersilkan ini," jelas Tantri Kotak.
"Dari situ, akhirnya anak-anak bilang, 'Ya sudah, kalau memang ini untuk amal jariyah lo, kita dukung'. Jadi ya alhamdulillah, anak-anak Kotak mendukung," sambungnya.
Tantri Kotak percaya, langkahnya berbagi kebaikan lewat proyek lagu religi kelak akan berdampak positif juga bagi koleganya di band.
"Kan nanti Insya Allah impact-nya bisa ke Kotak juga," ucap Tantri Kotak.
Baca Juga: Bantu Dakwah Lewat Lagu Religi, Tantri Kotak Ogah Terima Royalti
Sebagaimana diketahui, Tantri Kotak baru saja mengumumkan proyek single religi berjudul Candu Dalam Rindu bersama Ustazah Muna Munawwar dan Risna Ories.