Suara.com - Tamara Bleszynski tengah berkasus dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski. Mantan istri Mike Lewis ini digugat Rp34 miliar sebagai ganti biaya pengobatan ayah mereka.
Tapi ternyata, perkara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski bukan hanya sekadar biaya pengobatan. Ada kasus lain yang juga diperkarakan aktris 48 tahun ini kepada kakaknya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard Bleszynski atas dugaan penipuan hotel warisan. Laporan ini masuk ke Polda Jawa Barat antara sekitar tiga tahun lalu.
Inilah yang sebenarnya menjadi dasar gugatan Ryszard Bleszynski kepada Tamara Bleszynski. Seandainya sang adik mencabut laporan, maka kemungkinan damai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun terbuka.
Baca Juga: Awal Mula Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Kakak Sakit Hati Mau Dipenjarakan
"Kalau pihak Tamara mempunyai iktikad baik semua, kita juga akan bagus-bagus," kata pengacara Ryszard Bleszynski di PN Jakarta Selatan pada Rabu (23/2/2023).
"Kami juga enggak menginginkan ribut-ribut. Apalagi ini keluarga lho, kalau bisa diselesaikan," ucapnya.
Apalagi berdasarkan keterangan dari pengacara Ryszard Bleszynski, kliennya tidak pernah menagih pengobatan. Sampai akhirnya Tamara Bleszynski melakukan laporan ke polisi.
"Kalau Tamara enggak lapor polisi juga, enggak akan tagih uang itu," ucap pengacara dari lelaki yang akrab disapa Rick ini.
Ryszard Bleszynski sebenarnya merasa sakit hati dilaporkan adiknya, Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan hotel. Maka kemudian, ia melakukan perlawanan dengan mengungkit biaya pengobatan serta bunga yang mencapai Rp 34 miliar.
Baca Juga: Nangis-Nangis Digugat Sang Kakak Sampai Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Dimana Rasa Kemanusiaannya?