Suara.com - Tamara Bleszynski menghadapi sidang lanjutan atas gugatan kakaknya, Rp 34 miliar. Dengan agenda mediasi, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/3/2023).
Sayangnya dalam sidang mediasi, kakak Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski kembali absen. Padahal aktris 48 tahun itu sudah jauh-jauh datang dari Bali.
Padahal jika bisa bertemu, Tamara Bleszynski ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik. Sebab, bagaimana bisa seorang kakak menggugat adiknya atas biaya pengobatan ayah mereka.
"Ini sebuah tindakan sangat kejam yang dilakukan kakak saya. Dia juga tidak hadir, dimana rasa kemanusiaan terhadap adiknya sendiri?" kata Tamara Bleszynski sambil menangis usai sidang mediasi.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Nangis, dari Bali Hadiri Sidang, tapi Sang Kakak Si Penggugat Malah Tak Hadir
Tamara Bleszynski juga tidak habis pikir, bagaimana bisa sang kakak menggugat adiknya. Terlebih, biaya pengobatan ditambah dengan bunga hingga menghasilkan angka Rp 34 miliar.
"(Kakak) paling tua menggugat adik kandungnya untuk biaya pengobatan, pakai bunga, warisan saya, disita. Saya nggak mampu berbicara," ucap Tamara Bleszynski.
Tapi, meski tengah menghadapi gugatan ini, Tamara Bleszynski sedikit lega. Sebab saat mediasi tadi, majelis hakim ingin mengutamakan sisi kekeluargaan.
"Hakim mediator nya menyampaikan hal hal secara kemanusiaan. Selalu menepis apabila pihak yang menjawab mengenai materi perkara," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah.
"(Kata majelis hakim) ' jangan bicara mengenai perkara, duduk bersama kakak dan adik'. Jadi penggugat (kakak) diwajibkan hadir," imbuhnya.
Baca Juga: 7 Potret Artis Usia Kepala 4 Tanpa Makeup, Penampilan Wulan Guritno Jadi Perhatian
Karena pihak majelis hakim meminta kakak Tamara Bleszynski hadir, sidang mediasi pun ditunda hingga Rabu, 15 Maret 2023.