Bukan Sekedar Anak Asuh, Istri Daus Mini Beberkan Alasan Ngotot Temui Baby Al

Selasa, 21 Februari 2023 | 14:53 WIB
Bukan Sekedar Anak Asuh, Istri Daus Mini Beberkan Alasan Ngotot Temui Baby Al
Istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shelvie Hana Wijaya meluruskan tudingan Daus Mini soal tudingan membuat drama di balik kekisruhan tentang anak asuh mereka, Muhammad Al Fatih Firdaus.

Pertama, Shelvie Hana Wijaya menepis tudingan Daus Mini soal dirinya menganggap Muhammad Al Fatih Firdaus sebagai anak kandung.

Daus Mini menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Daus Mini menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Shelvie dari awal sudah menyampaikan bahwa Shelvie tidak pernah bilang anak itu anak kandung, tapi Shelvie sudah menganggap dia seperti anak kandung, bahkan melebihi anak kandung," papar kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya, Acong Latif di Pengadilan Agama Depok, Selasa (21/2/2023).

Kedua, Shelvie Hana Wijaya juga membantah pernyataan Daus Mini tentang hanya dirinya yang menerima amanah membesarkan Muhammad Al Fatih Firdaus.

Ada surat yang menyatakan bahwa hak asuh anak tersebut diserahkan kepada Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya.

Istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Istri Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Jadi ibunya, atau orang tua dari anak itu memberikan rawat anak kepada pasangan suami istri dan ditandatangani oleh Daus selaku kepala keluarga. Kan nggak mungkin dua-duanya tanda tangan," jelas Acong Latif.

"Ada bukti suratnya. Jadi pihak pertama itu adalah ibu dari anak itu, pihak kedua adalah Daus, yang isinya menyatakan memberikan atau menyerahkan hak asuh anak sepenuhnya, bukan titipan hak asuh anak, secara sukarela kepada suami istri, dalam kurung calon keluarga adopsi, dikarenakan saya tidak mampu mengasuh anak tersebut baik secara materi maupun yang lainnya," lanjut sang pengacara.

Lewat Acong Latif, Shelvie Hana Wijaya meminta Daus Mini berhenti berlagak seakan dirinya penerima hak asuh tunggal bagi anak mereka.

"Sekarang status anak apa? Daus secara hukum juga tidak punya hak, tidak punya kekuatan hukum untuk merawat anak itu. Kan diserahkannya itu adopsi, jadi ini harus ada prosesnya, harus ada penetapan pengadilannya," papar Acong Latif.

Baca Juga: Datang ke Pengadilan, Istri Daus Mini Bingung Sidang Cerainya Sudah Selesai

Kisruh perebutan anak Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya terjadi usai gugatan cerai mereka didaftarkan di Pengadilan Agama Depok pada 13 Februari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI