Kenapa tidak ikut speak up?
Saya diam, karena saya memegang kesepakatan ini. Saya hargai karena mereka menunjukan itikad baiknya. Setelah vonis bebas, ya pikiran orang awam dan khalayak umum, dia megang uang Rp 106 triliun, dia bisa bangun negara sendiri. Saya masih berharap, dengan tidak rewel tidak akan dipermasalahkan sama mereka. Malah saya berharap jadi prioritas pengembalian uang saya.
Kecewa berat ya sama vonis bebas bos Indosurya?
Saya tidak terima pelaku divonis bebas karena nggak ada unsur pidananya. Walaupun unsurnya perdata, walau dasarnya perdata, cuma kan ada indikasi ke arah pidana. Ini tindak pidana penipuan. Perusahaan Indosurya sudah ada sejak tahun 80-an dengan aset dan reputasi besar, jadi tidak mungkin perusahaan sebesar itu runtuh dalam sehari dua hari. Mereka pasti tahu kalau pondasi goyang, harusnya pengurus sudah tahu perusahaannya nggak benar.

Tapi kenyataannya, Februari 2020 Indosurya malah melakukan pesta besar untuk menarik dana orang. Dua kali di Medan dan Jakarta bikin acara besar. Kemudian 20 Februari mereka bilang gagal bayar. Memang kayaknya mereka sudah niat mau ambil uang ini semua, logikanya gitu saja.
Total pengembalian dana berapa?
Total Rp 2,9 juta dari Rp 5 miliar.
Bos Indosurya sudah divonis bebas, ke depan bagaimana supaya uang kembali?
Ya penginnya kasus ini disamakan sama kasus Koperasi Cipta Ganti. Aset-asetnya disita dan hasilnya nanti dikembalikan ke nasabah. Itu kasus yang jadi referensinya. Ya harapan saya bisa dikembalikan lah.
Kak Anya akan mengajukan gugatan perdata sama korban lain?