Suara.com - Nikita Mirzani tidak hanya protes soal vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia juga keberatan atas vonis ringan Richard Eliezer alias Bharada E, yakni 1,5 tahun penjara.
Menurut Nikita Mirzai, hakim seharusnya menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk Bharada E, seperti Ferdy Sambo. Apalagi Richard Eliezer disebut yang telah menembak Brigadir J.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Nikita Mirzani berpendapat Bharada E bersedia jujur karena diiming-iming vonis ringan. Bahkan, Nikita menilai vonis untuk Bharada E membuktikan hukum tidak adil. Apalagi, alasannya karena kejujuran.
Baca Juga: Beda Dari yang Lain, Ini 7 Momen Kejutan Ultah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Bertema Horor
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Sejumlah warganet menganggap Nikita Mirzani hanya ingin membuat kontroversi dan pansos dari kasus Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Lagi nggak punya duit kali ya, dese bingung mau nyari duit kemana jadi pansos terus. Dah lah min jangan dikasih panggung terus, cuekin aja nanti juga capek sendiri," kata @anatsya_anita**.
"Percayalah si NM hanya nyari panggung dengan kasus yang berpotensi menaikkan pamornya," kata @satria***.
"Dia lagi butuh uang soalnya kan ada laki baru yang butuh nafkah," kata @norvayul**.
Baca Juga: Series Open Bo Viral, Warganet Penasaran dengan Adegan Ranjang Wulan Guritno: Gimana Ya Rasanya