Suara.com - Kasus hukum sepertinya masih akan mewarnai kehidupan Nikita Mirzani di 2023. Setelah Berlian Rungkat, kini giliran Tengku Zanzabella yang menyampaikan perkembangan terkini atas laporan terhadap sang artis.
"Saya ditelepon penyidik, laporan terhadap NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," ujar Tengku Zanzabella dalam unggahannya di Instagram Story, Kamis (16/2/2023).
Sebagaimana diketahui, Tengku Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Awal mula masalahnya, Nikita Mirzani diduga memfitnah Tengku Zanzabella di media sosial dengan menyebut yang bersangkutan memakai narkoba.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Terima Ferdy Sambo Dihukum Mati: hanya Tuhan yang Boleh Cabut Nyawa Manusia
Nikita Mirzani juga diduga mengunggah isi percakapan WhatsApp serta nomor pribadi Tengku Zanzabella di Instagram Story. Zanzabella mengaku mengalami kerugian immaterial atas ulah janda tiga anak tersebut.
Dengan diprosesnya laporan tersebut, Tengku Zanzabilla memastikan tidak butuh uang sepeser pun untuk mempolisikan Nikita Mirzani.
"Itu bukti penegak hukum tak dapat dibayar ya. Saya enggak mengeluarkan seribu rupiah pun, apalagi sampai miliaran. Bravo Polri!," ucap Tengku Zanzabilla.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar, Berlian Rungkat di hari yang sama mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas laporan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada wartawan, Berlian Rungkat mengatakan Nikita Mirzani telah membuat berita hoaks dan memfitnah ibu, anak, dan dirinya sendiri. Berlian mengaku sudah melaporkan Niki pada 2021, tetap hingga kini tak ada perkembangan.
Baca Juga: Anak Diancam Dibunuh, Politisi Golkar Ini Siap Tantang Nikita Mirzani Adu Jotos di Atas Ring