Suara.com - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara bersama-sama.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman seumur hidup. Karena itu, banyak pihak mengapresiasi dan angkat topi untuk majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Sederet figur publik juga turut merespons vonis mati yang diterima mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Reaksinya cukup beragam. Penasaran siapa dan bagaimana respons mereka? Simak berikut ini.
1. Gus Miftah
![Gus Miftah saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/14/79308-gus-miftah-di-grand-hyatt.jpg)
Pendakwah yang merupakan sahabat Deddy Corbuzier ini unggah potongan video tayangan Kompas TV yang memutar detik-detik hakim membacakan vonis mati untuk Ferdy Sambo.
"Vonis mati Sambo. Menjawab rasa keadilan? Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih adil. Bagaimana menurut kalian?" demikian yang ditulis Gus Miftah di caption.
2. Najwa Shihab

Najwa Shihab me-repost unggahan narasinewsroom. Caption yang ditulis berupa ringkasan vonis untuk Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.