Suara.com - Sidang cerai perdana Ferry Irawan dan Venna Melinda digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (16/2/2023) dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas dari kedua pihak sebelum masuk tahap mediasi.
Pantauan dari lokasi, pihak Ferry Irawan tiba di pengadilan sekira pukul 10.50 WIB. Rombongan yang dipimpin Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum terlihat menumpang mobil mewah merek Porsche.
"Kami menghadiri panggilan perdana dari gugatan kami," ujar Sunan Kalijaga.
Selain kuasa hukum, keluarga Ferry Irawan juga hadir di lokasi. Terlihat dalam rombongan, ibu dari sang pesinetron, Hariati serta dua adiknya, Ary dan Maya yang dipersiapkan sebagai saksi saat agenda pembuktian.
"Mereka nanti akan menyampaikan apa yang mereka alami dan lihat selama Ferry dan Venna berumah tangga," tutur Sunan Kalijaga.
Sedang pihak Venna Melinda maupun tim kuasa hukumnya yang dipimpin Hotman Paris Hutapea belum terlihat hadir di lokasi bahkan sampai mereka dipanggil masuk ruang sidang.
Absennya pihak Venna Melinda membuat hakim menunda sidang sampai 23 Februari 2023. Sang artis diberi kesempatan lagi untuk hadir mediasi di agenda berikutnya.
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.
Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.