Suara.com - Aktor Rizal Djibran dilaporkan istrinya sendiri, Sarah ke pihak berwajib atas dugaan KDRT, Senin (13/2/2023).
Sarah mengaku mendapat kekerasan sejak sebulan setelah menikah,
Sarah telah memberikan keterangan ke pihak berwajib serta kronologis kejadian.
Seperti KDRT yang dilakukan Rizal Djibran? Berikut rangkumannya.
Baca Juga: Borok Ressa Herlambang Terungkap, Daus Mini Tak Hormat ke Ayah Mertua
1. Marah Setelah Istri Menolak Hubungan Badan
Menurut kuasa hukum Sarah, konflik pasangan ini berawal dari penolakan kliennya saat diminta melakukan hubungan suami istri. Karena penolakan tersebut, Rizal Djibran lantas melakukan tindakan kekerasan hingga membuat istrinya mengalami luka lebam.
2. Rizal Djibran Diduga Punya Kelainan Seks
Sarah juga mengungkapkan alasannya kerap menolak jika diajak berhubungan. Selain karena sang suami yang kerap pulang malam hingga memiliki penyimpangan seksual.
3. Dugaan KDRT dilakukan Sejak Awal Menikah
Baca Juga: Lagi Sakit, Istri Rizal Djibran Diusir Dari Rumah
Istri Rizal Djibran ini juga menceritakan bahwa ia mulai mengalami KDRT sejak sebulan setelah menikah. Seperti diketahui, pasangan ini menikah pada 22 Februari 2022 lalu. Sarah juga mengatakan alasan mengapa dirinya baru melaporkan sang suami. Hal ini lantaran ancaman akan dipukul yang dilontarkan pemain sinetron 'Raden Kian Santang' ini.
4. Sudah Pisah Rumah
Ternyata sebelum melapor ke kantor polisi, Sarah dan Rizal memang sudah pisah ruah sejak september 2022 lalu. Selain itu, Rizal juga pernah mengusir sang istri dan orang tuanya dari rumah hingga membuat Sarah sakit hati.
5. Hasil Visum Jadi Bukti
Sarah telah melaporkan Rizal dengan dugaan pasal 5 huruf a juncto pasal 44 ayat (1) dan atai pasal 8 huruf a juncto pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang penghapusan KDRT. Dia juga telah menyerahkan hasil rekam medis untuk memperkuat laporan yang dilayangkan pada Polda Metro Jaya.
Nah, itu dia sederet fakta dugaan KDRT Rizal Djibran yang diungkapkan sang istri, Sarah. Bagaimana menurutmu?
Kontributor: Nur Khasanah