Suara.com - Artis asal Korea Selatan, Park Min Young sempat diperiksa jaksa terkait kasus penggelapan yang melibatkan mantan kekasihnya, Kang Jong Hyun.
Pemeriksaan Park Min Young berlangsung pada 13 Februari 2023. Imbasnya, dia disebut dilarang pergi ke luar negeri.
Menanggapi itu, Hook Entertainment selaku agensi Park Min Young pun buka suara.
"Kami akan memberi tahu Anda tentang panggilan penuntutan aktris Park Min Young dari agensi kami untuk penyelidikan dan larangan keberangkatan seperti yang dilaporkan melalui pers pada 14 Februari (Selasa)," kata Hook Entertainment mengawali sebagaimana melansir Soompi pada Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Incar Park Min Young dan Lee Yi Kyung Sebagai Pemain Utama, Ini 4 Fakta Drama Marry My Husband
Perihal larangan Park Min Young pergi ke luar negeri, sang agensi membantah dengan tegas. Dia juga menyebut artisnya bersikap kooperatif.
"Park Min Young dengan patuh memenuhi panggilan kejaksaan untuk penyelidikan sebagai saksi sederhana," bebernya.
"Dan kami mengonfirmasi bahwa dia saat ini tidak dilarang meninggalkan negara," sambungnya lagi.
Sebelumnya, pihak Park Min Young sendiri membantah terlibat kasus dugaan penggelapan Kang Jong Hyun.
"Kami mohon maaf karena menyampaikan berita buruk di masa-masa sulit ini, dan kami mohon maaf karena menunda tanggapan kami terkait ini," ujar Hook Entertainment.
Baca Juga: Park Min Young Balas Dendam pada Suaminya yang Selingkuh di Drama Terbarunya
Seperti diketahui, Kang Jong Hyun kini sudah ditahan atas kasus dugaan penggelapan dan pelanggaran kepercayaan.
Kang Jong Hyun merupakan pemilik pertukaran mata uang virtual Bithumb. Dia diduga memanipulasi harga saham dan mencuri uang perusahaan.