Bikin Lelucon tentang Brigadir J dan Putri Candrawathi, Pandji Pragiwaksono Disebut Tak Punya Hati

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:20 WIB
Bikin Lelucon tentang Brigadir J dan Putri Candrawathi, Pandji Pragiwaksono Disebut Tak Punya Hati
Pandji Pragiwaksono (Instagram/pandji.pragiwaksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandji Pragiwaksono mendapat kritikan pedas dari warganet lantaran membuat lelucon tentang mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Mulanya, Pandji Pragiwaksono mengomentari sebuah berita bertajuk "Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Yosua: Kami Puas!" pada Selasa (14/2/2023).

Sang komika mengomentari berita tersebut dengan gaya bercanda. Namun, publik menganggap apa yang dikatakannya tidak etis.

"Kira-kira Putri & Yosua di kamar berdua ngapain? Wrong Answers Only," cuit Pandji Pragiwaksono.

Baca Juga: Bukan Maksud Berpihak, Mahfud MD Bersyukur dan Bahagia Dengar Vonis Bharada E 1,5 Tahun Penjara Karena...

Dalam seketika, tanggapan pria 43 tahun tersebut ramai dikomentari warganet. Hingga Rabu (15/2/2023), cuitan tersebut sudah mendapat lebih dari seribu komentar dan 916 retweet.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut warganet, Pandji Pragiwaksono tidak seharunya berceloteh demikian. Sebab, Brigadir J sudah meninggal dunia.

"Bang, agak enggak pas komennya," komentar @dr_***.

"Gue paham goak-nya komedian itu membuat orang tertawa. Tapi momen dan konteks tertentu, kayaknya bener deh kalau terlalu banyak tertawa itu mematikan hati. Kayaknya menjadi baper enggak selalu buruk, itu tandanya hati kita masih hidup,"  kata akun @fadli***.

"Bercanda ada waktunya, bercanda ada tempatnya. Semoga kita semua diberikan waktu yang tepat dan tempat yang tepat," imbuh akun @zaky***.

Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Menurut putusan hakim, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai turut andil dalam pembunuhan berencana. Hal ini membuat ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, merasa puas.

Di sisi lain, motif pembunuhan Brigadir J yang tepat adalah rasa sakit hati Putri Candrawathi terhadap perbuatan mendiang Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI