Suara.com - Pandji Pragiwaksono mendapat kritikan pedas dari warganet lantaran membuat lelucon tentang mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi.
Mulanya, Pandji Pragiwaksono mengomentari sebuah berita bertajuk "Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Yosua: Kami Puas!" pada Selasa (14/2/2023).
Sang komika mengomentari berita tersebut dengan gaya bercanda. Namun, publik menganggap apa yang dikatakannya tidak etis.
"Kira-kira Putri & Yosua di kamar berdua ngapain? Wrong Answers Only," cuit Pandji Pragiwaksono.
Dalam seketika, tanggapan pria 43 tahun tersebut ramai dikomentari warganet. Hingga Rabu (15/2/2023), cuitan tersebut sudah mendapat lebih dari seribu komentar dan 916 retweet.
Menurut warganet, Pandji Pragiwaksono tidak seharunya berceloteh demikian. Sebab, Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Bang, agak enggak pas komennya," komentar @dr_***.
"Gue paham goak-nya komedian itu membuat orang tertawa. Tapi momen dan konteks tertentu, kayaknya bener deh kalau terlalu banyak tertawa itu mematikan hati. Kayaknya menjadi baper enggak selalu buruk, itu tandanya hati kita masih hidup," kata akun @fadli***.
"Bercanda ada waktunya, bercanda ada tempatnya. Semoga kita semua diberikan waktu yang tepat dan tempat yang tepat," imbuh akun @zaky***.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Menurut putusan hakim, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai turut andil dalam pembunuhan berencana. Hal ini membuat ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, merasa puas.
Di sisi lain, motif pembunuhan Brigadir J yang tepat adalah rasa sakit hati Putri Candrawathi terhadap perbuatan mendiang Yosua.