Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua. Farhat Abbas rupanya tak senang dengan putusan hakim.
Bharada E menjalani sidang vonis hari ini, Rabu (15/2/2023). Dia diminta Ferdy Sambo untuk menjadi eksekutor pembunuh Brigadir J.
Sementara Sambo divonis hukuman mati, hakim Wahyu Imam Santoso memberikan vonis ringan pada Bharada E. Farhat Abbas tak terima dengan putusan tersebut, seperti yang diungkapkan lewat unggahan di media sosialnya.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story.
Pengacara yang terkenal suka berkoar-koar ini menilai Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," jelasnya.
Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," kata mantan suami Nia Daniati ini.
"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Vonis Ringan Bharada E, Anggap Hakim Lepas dari Tekanan dan Rongrongan
Terakhir, Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," ucap Farhat Abbas.
Kontributor : Chusnul Chotimah