Krisna Mukti Khawatirkan Nasib Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo: Gue Ngeri!

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:41 WIB
Krisna Mukti Khawatirkan Nasib Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo: Gue Ngeri!
Krisna Mukti [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vonis mati Ferdy Sambo ikut disorot beberapa artis Tanah Air. Salah satunya Krisna Mukti, yang menyambut baik vonis tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya keputusannya sesuai dengan harapan gue dan mungkin harapan banyak masyarakat juga," ujar Krisna Mukti di unggahan TikTok-nya, Senin (13/2/2023).

Krisna Mukti turut memuji keberanian hakim menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo.

"Semoga nggak terjadi lagi kasus seperti Sambo di kemudian hari. Bravo buat para hakimnya," tutur Krisna Mukti.

Baca Juga: Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Namun di sisi lain, Krisna Mukti juga khawatir dengan nasib hakim yang memutus perkara Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Gue juga merasa khawatir nih, jujur saja ya. Dengan putusan seperti itu, gue ngerinya nanti nih ya, ada kemungkinan hakimnya diintimidasi atau dapat ancaman," jelas Krisna Mukti.

"Lo tahu sendiri lah, FS orangnya seperti apa. Masih banyak anak buahnya di luar sana gitu loh," lanjutnya.

Krisna Mukti berharap negara bisa memberikan perlindungan penuh bagi hakim yang menangani perkara Ferdy Sambo sampai proses hukum selesai.

"Gue berharap, negara melindungi para hakim yang sudah memberikan keputusan terbaik," ucap Krisna Mukti.

Baca Juga: Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

Selain Ferdy Sambo, pengadilan juga sudah menjatuhkan vonis bagi sang istri, Putri Candrawati dengan pidana penjara 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI