Dituduh KDRT oleh Istri, Rizal Djibran: Dia Menggali Kuburannya Sendiri

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 20:15 WIB
Dituduh KDRT oleh Istri, Rizal Djibran: Dia Menggali Kuburannya Sendiri
Rizal Djibran [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizal Djibran diketahui resmi menikah dengan perempuan bernama Sarah pada Februari 2022. Namun belum genap setahun pernikahan, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Seolah menanggapi laporan tersebut, Rizal Djibran menuliskan sebuah kalimat dengan latar hitam di Instagram Story. Meski tidak langsung menyebutkan nama sang istri, tulisan Rizal Djibran diduga tertuju kepada Sarah.

Istri Rizal Djibran, Sarah ditemani kuasa hukumnya, Tris Haryanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Istri Rizal Djibran, Sarah ditemani kuasa hukumnya, Tris Haryanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Dia menggali kuburannya sendiri," tulis Rizal Djibran singkat, Senin (13/2/2023).

Sehari sebelum dilaporkan, Rizal Djibran sempat membagikan momen mengubah gaya serta warna rambutnya di salon. Rizal Djibran juga berbagi momen berbuka puasa pada hari sang istri melaporkannya, seakan tak terlalu peduli dengan pemberitaan yang beredar.

Baca Juga: Selain Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dituding Sering Ngomong Kasar ke Istri

Seperti diceritakan Sarah, kekerasan seksual yang dilakukan Rizal Djibran-lah yang membuatnya mantap membawa ini semua ke jalur hukum. Menurut Sarah, Rizal marah lantaran dirinya sering menolak berhubungan suami istri sejak Maret 2022, sebulan setelah menikah.

Rizal Djibran bersama istri, Sarah. [Instagram]
Rizal Djibran bersama istri, Sarah. [Instagram]

"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," tutur Tris Haryanto, kuasa hukum Sarah, pada hari yang sama.

Bukan tanpa alasan, Sarah rupanya menolak berhubungan suami istri lantaran Rizal Djibran punya penyimpangan seksual. Sarah mengaku diancam hingga diusir dari rumah pada September 2022 saat ingin melaporkan kekerasan seksual tersebut.

Apabila terbukti bersalah, Rizal Djibran bisa dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman yang menghantui Rizal Djibran adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Aktor Rizal Djibran Dilaporkan Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI