Suara.com - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). Dia dianggap secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara bersama-sama.
Sebelum putusan tersebut, anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, sempat unggah sesuatu di Instagram. Dia mengungkap perasaan rindunya pada sang ayah.
"Cepat pulang, kangen," tulis anak sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica.
Lantaran kerinduannya tidak kunjung terobati, Trisha Eungelica kemudian membagikan unggahan lain dalam akun Instagram-nya.
Baca Juga: Hukuman Mati Jadi Hadiah Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-50
Trisha Eungelica mengunggah foto lawas bareng Ferdy Sambo. Dalam kesempatan itu, Trisha Eungelica nostalgia momen bersama dengan sang ayah.
"Yang minta di-spill foto papa," ujarnya.
Hampir semua unggahan Trisha Eungelica diiringi oleh lantunan-lantunan lagu berlirik sedih dengan tempo lambat. Hal tersebut dilakukan Trisha sebagai bentuk ekspresi perasaan sedihnya sang ayah tak kunjung pulang.
Sementara, warganet menganggap unggahan Trisha sebagai firasat akan vonis mati Ferdy Sambo.
"Kayak ada firasat sih anaknya, merinding nggak tuh?" tulis seorang warganet.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Warganet Minta Hakim Dilindungi!
"Iya, kayak dia tahu bakal nggak akan ketemu bapaknya lagi," timpal yang lain.
"Semangat ya, gue ngerti kok hancurnya perasaan kamu sebagai anak. Mau bagaimana lagi harus tetap jalanin proses yang berlaku," seru yang lain.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo, terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang vonis kali ini, Sambo mengenakan kemeja putih. Masker hitamnya juga tidak dicopot selama sidang berlangsung.
"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati," kata hakim ketua Wahyu.