Suara.com - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menanggapi langkah Ferry Irawan yang mendaftarkan permohonan talak cerai lebih dahulu. Ia sempat heran dengan hal itu.
"Sebenarnya yang butuh perkawinan ini siapa?," ujar Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Hotman Paris Hutapea kembali mengingatkan publik tentang bagaimana Ferry Irawan sangat bergantung ke Venna Melinda sejak beberapa bulan lalu.
"Yang butuh uang belanja siapa sih? Yang butuh uang Grab siapa? Yang butuh uang handphone siapa sih? Kan yang laki yang butuh uang selama tiga bulan ini," papar Hotman Paris Hutapea.
"Kalau mau keluar, minta uang Grab, persis kayak anak sekolah. 'Mama, aku mau pergi naik Grab, Rp200 ribu'. Mama, aku mau isi pulsa, Rp100 ribu'. Jadi, yang butuh siapa?" sambungnya.
Namun pada akhirnya, Hotman Paris Hutapea tak mempermasalahkan sikap Ferry Irawan yang menceraikan Venna Melinda lebih dulu.
"Ya pokoknya cerai. Sudah deh, mau apa kek, pokoknya mau cerai. Venna juga sudah tidak mau lagi sama dia," kata Hotman Paris Hutapea.
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.
Baca Juga: Dihipnotis di Alam Bawah Sadar, Ini yang Dilakukan Konselor ke Venna Melinda
Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Ferry Irawan sendiri kini ditahan di Polda Jawa Timur atas laporan KDRT Venna Melinda usai jadi tersangka pada 12 Januari 2023.