Suara.com - Ferry Irawan mengutarakan keluh kesahnya kepada tim kuasa hukum dan keluarga usai terpaksa merayakan ulang tahun ke-46 di penjara pada 9 Februari 2023.
"Banyak yang disampaikan pak Ferry kepada kami," ungkap kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam sebuah tayangan video, Sabtu (11/2/2023).
Pertama, Ferry Irawan menyebut perayaan ulang tahun kali ini jadi yang paling tidak menyenangkan.
"Tahun ini jadi tahun paling sulit, karena pak Ferry harus merayakan ulang tahun di tengah masa penahanan," tutur Jeffry Simatupang.
Kedua, Ferry Irawan sadar bahwa dirinya masih punya banyak kekurangan hingga kini mendekam di tahanan.
"Jadi pak Ferry berharap jadi manusia yang lebih baik," kata Jeffry Simatupang.
Ketiga, Ferry Irawan dalam doanya meminta dibebaskan dari tahanan. Ia rindu momen kumpul keluarga di luar penjara.
"Pak Ferry ingin masalah ini segera selesai, sehingga pak Ferry dapat pulang dan berkumpul dengan keluarganya," ujar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan mendekam di tahanan Polda Jawa Timur imbas laporan KDRT dari Venna Melinda pada 8 Januari 2023.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
Bukti yang diserahkan Venna Melinda kepada penyidik serta pengakuan Ferry Irawan sendiri membuatnya ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2023.
Sedang penahanan terhadap Ferry Irawan atas kasus KDRT dilakukan sejak 16 Januari 2023. Sang pesinetron dijebloskan ke penjara karena dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman penjara sampai lima tahun.