Suara.com - Venna Melinda belum puas memenjarakan Ferry Irawan. Ia berencana mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan kasus KDRT sang suami.
"Kalau ada waktu, ayo kita sama-sama ke Komnas Perempuan," ujar Venna Melinda di kawasan Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Venna Melinda merasa perlu memperjuangkan haknya sebagai korban KDRT. Upaya apa pun akan ia lakukan demi membuat Ferry Irawan jera.
"KDRT itu bukan aib, tapi pidana," kata Venna Melinda.
Baca Juga: Gugatan Cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda Ternyata Belum Terdaftar di Pengadilan, Ini Alasannya
Terlebih sampai saat ini, Venna Melinda masih berjuang memulihkan mental akibat perbuatan Ferry Irawan.
"Saya masih di fase menumbuhkan kepercayaan diri lagi. Jadi ini harus dilewati," tutur Venna Melinda.
Venna Melinda rencananya akan datang ke Komnas Perempuan pada 14 Februari 2023. Ia pun meminta dukungan untuk menguatkan mentalnya.
"Saya nggak boleh drop," tegas Venna Melinda.
Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.
"Abi angkat badan saya, abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak, abi pegang tangan saya, kemudian abi tekan kepala saya, abi kunci jidat saya pakai kepala. Itu sakit," papar Venna Melinda.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Belum selesai sampai di situ, Venna Melinda juga mengumumkan keinginan cerai dari Ferry Irawan gara-gara tidak mengakui tindak KDRT di Kediri.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.
Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.