Suara.com - Teddy Pardiyana, terdakwa kasus penggelapan aset Rizky Febian kini tengah mendekam di penjara. Namun tersiar kabar suami almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule ini sudah bebas.
Kabar Teddy Pardiyana bebas kemudian dikonfirmasi kepada pengacaranya, Wati Trisnawati. Ia mengatakan, kliennya memang tidak lagi berada di penjara, tetapi bukan berati bebas dari hukuman.
"Pengalihan tahanan (rutan) menjadi tahanan kota," kata Wati Trisnawati kepada Suara.com, Sabtu (11/2/2023).
Wati Trisnawati menambahkan, penetapan Teddy Pardiyana menjadi tahanan kota dikeluarkan Pengadilan Tinggi Bandung sejak Jumat, 10 Februari 2023.
Baca Juga: Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
Wati Trisnawati mengatakan, pihaknya tidak mengajukan peralihan penahanan. Namun ini atas putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung.
"Dari awal, di kejaksaan tahanan kota. Karena putusan hakim Pengadilan Negeri saja, jadi masuk rutan," kata Wati Trisnawati.
"Terus, ketua PN membuat lagi penetapan kota," imbuh pengacara Teddy Pardiyana menegaskan.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana ditetapkan bersalah atas kasus penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil. Karena ini pula, lelaki yang khas dengan logat Sunda itu dijatuhi hukuman 15 bulan penjara.
Baca Juga: Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara