Suara.com - Kisah hidup Ressa Herlambang yang jatuh miskin dalam satu malam viral di jagat maya. Ceritanya soal royalti lagu Syahrini, "Kau yang Memilih Aku" juga ikut menuai perhatian publik.
Sebelumnya dalam podcast Ferdy Element, Ressa Herlambang mengaku hanya menerima Rp5 juta sebagai pencipta lagu Syahrini yang meledak di pasaran tersebut.
Saat tampil di podcast Anang Hermansyah, Sabtu (11/2/2023), Ressa Herlambang mengklarifikasi bahwa dia menerima royalti untuk lagu ciptaan pertamanya itu.
"Aku itu bukan enggak dapat royalti, jadi aku dapat. Cuma yang aku bingung itu, dari awal karena memang Ressa produksi sendiri, dari album pertama sampai sekarang pun Ressa enggak masuk publisher mana-mana," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Ngobrol Asix yang diunggah Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Sukses Bikin Haru, Simak 8 Fakta Persahabatan Ressa Herlambang dan Yadi Sembako
Penyanyi yang dulu sempat dijuluki Justin Timberlake versi Indonesia itu menjelaskan lebih lanjut tentang royalti yang diperoleh.
"Mereka pada bilang, 'Ini berarti duit Ressa miliaran.' Dari mana?" tuturnya. "Pastinya. Lagu itu luar biasa lho," kata Anang menimpali.
Ressa Herlambang kemudian meluruskan bahwa Syahrini tidak ada hubungannya dengan masalah ini.
"Cerita ini kan banyak juga yang di online, 'Syahrini enggak bayar royalti.' Ini sebenarnya enggak ada hubungannya sama Teteh, karena Teteh kan penyanyi, enggak ada hubungannya sama sekali," kata Ressa Herlambang coba meluruskan.
"Justru yang harus diluruskan adalah pihak label," ujar Anang.
Pihak label yang dimaksud saat itu adalah Iwan dari Pelangi Records. Ressa mengaku dapat royalti, tapi tidak sebanyak yang disangka orang-orang.
"Sampai sekarang pun Ressa masih dapat, tapi kalau nilainya miliaran, ratusan juta, aku enggak pernah terima sebanyak itu," katanya.
Mantan kekasih Nia Ramadhani itu mendapatkan sekitar Rp150 juta dari kesuksesan lagu "Kau yang Harus Memilih Aku" pada 2012. Pembayaran Rp50 juta di muka digunakan Ressa untuk mengontrak rumah di BSD, Tangerang.
Kontributor : Chusnul Chotimah