Sebulan Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Masih Hindari Tempat Ramai

Kamis, 09 Februari 2023 | 21:05 WIB
Sebulan Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Masih Hindari Tempat Ramai
Momen Kompak Verrell Bramasta dan Athalla Naufal Jaga Venna Melinda (Instagram/@athallanaufal7)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah sebulan Venna Melinda berjuang memulihkan mental usai jadi korban KDRT. Salah satu putranya, Athalla Naufal berbagi cerita tentang kondisi sang ibu saat ini.

"Sekarang mama sudah lebih baik dari minggu-minggu kemarin," ujar Athalla Naufal di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Kedatangan terapis setiap pekan membantu proses pemulihan mental Venna Melinda karena punya wadah untuk mengutarakan keluh kesahnya.

"Terapis ada, setiap minggu datang, biar mama plong juga menuangkan unek-uneknya. Jadi, mama lebih baik lah mental health-nya dibandingin yang lalu," ujar Athalla Naufal.

Baca Juga: Anggia Novita Kena Stroke, Ferry Irawan Tolak Bawa ke RS Malah Minta ATM

Hanya saja, Venna Melinda belum berkenan diajak ke tempat ramai hingga saat ini.

"Dia masih nggak mau ke tempat-tempat ramai dulu. Kayaknya lebih nyaman kalau mau refreshing bareng itu ke rumah kakak atau rumah nenek," kata Athalla Naufal.

Athalla Naufal bisa memaklumi keadaan Venna Melinda yang masih belum nyaman berada satu ruangan dengan orang asing. Mengingat perempuan 50 tahun baru jadi korban kekerasan dari sosok yang sangat dekat dengannya.

"Mungkin dia lebih tenang kalau keluarga saja yang di sekitar dia. Lebih tenang di rumah, bisa lebih enak cerita-ceritanya," ucap Athalla Naufal.

Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.

Baca Juga: Ferry Irawan Ternyata Pernah Rayu Anggia Novita Usai Cerai, Sampai Tunjukkan Tubuhnya Ini...

"Abi angkat badan saya, abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak, abi pegang tangan saya, kemudian abi tekan kepala saya, abi kunci jidat saya pakai kepala. Itu sakit," papar Venna Melinda.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Belum selesai sampai di situ, Venna Melinda juga mengumumkan keinginan cerai dari Ferry Irawan gara-gara tidak mengakui tindak KDRT di Kediri.

"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.

Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.

Namun berdasar informasi terakhir, permohonan talak cerai Ferry Irawan belum diterima karena persyaratan belum lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI