Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Ivan Fadilla Kuatkan Verrell Bramasta dan Athalla Naufal

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:08 WIB
Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Ivan Fadilla Kuatkan Verrell Bramasta dan Athalla Naufal
Ivan Fadilla di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ivan Fadilla ikut prihatin mantan istrinya, Venna Melinda jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebagai bentuk dukungan, dia menguatkan anak mereka, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

"Sejak awal saya bilang, 'Kalian harus kuat'," ujar Ivan Fadila di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ivan Fadilla sadar akan beratnya tugas Verrell dan Athalla selama mendampingi proses pemulihan mental ibu mereka, Venna Melinda usai KDRT. Sehingga Ivan terus menguatkan kedua putranya agar tak lelah mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan.

"'Biar bagaimana pun kan dia tetap mama kalian, jadi ya tetap berikan support terbaik untuk mama kalian'," ujar Ivan Fadilla, menirukan ucapannya kepada Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Baca Juga: Roro Fitria Setuju Venna Melinda dan Ferry Irawan Bercerai, Ini Alasannya

Namun kepada Venna Melinda, Ivan Fadilla tidak menyampaikan pesan apa pun usai sang mantan istri jadi korban KDRT.

"Nggak lah, itu sudah bukan domain saya," kata Ivan Fadilla.

Ivan Fadilla hanya berharap Venna Melinda bisa segera menyelesaikan masalah dengan Ferry Irawan.

"Setiap ada masalah, ya diharapkan ada solusi terbaik untuk bisa menyelesaikan. Saya berharap cepat selesai lah, supaya masing-masing bisa melanjutkan aktivitas," ucap Ivan Fadilla.

Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.

Baca Juga: Usai jadi Kader PAN, Anak Venna Melinda Verrel Bramasta Siap Nyaleg di Jabar

"Abi angkat badan saya, abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak, abi pegang tangan saya, kemudian abi tekan kepala saya, abi kunci jidat saya pakai kepala. Itu sakit," kata Venna Melinda.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Venna Melinda juga mengumumkan keinginan cerai dari Ferry Irawan gara-gara tidak mengakui tindak KDRT di Kediri.

"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.

Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.

Namun berdasar informasi terakhir, permohonan talak cerai Ferry Irawan belum diterima karena persyaratan belum lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI