Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyarankan gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap adiknya, Tamara Bleszynski diselesaikan lewat jalur damai. Hal itu disampaikan hakim dalam dalam sidang perdana yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
"Tadi majelis hakim luar biasa sekali, menyampaikan bahwa kalau bisa, kakak adik duduk bersama dan berbicara dengan baik," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah usai sidang.
Saran hakim disambut baik pihak Tamara Bleszynski. Mereka sejak awal menginginkan gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami pun mengimbau supaya ke arah sana, agar perkara ini tidak melebar ke hal-hal hukum baru. Alangkah indahnya kalau damai dikedepankan daripada berperkara," ujar Djohansyah.
Oleh karenanya, Tamara Bleszynski bisa lebih santai saat hadir sidang mediasi pada 22 Februari 2023 nanti. Sama seperti sikap yang ditunjukkan sang artis saat mengetahui dirinya digugat Rp34 miliar oleh Ryszard Bleszynski.
"Tamara chill banget, santai banget. Tamara serahkan kepada Tuhan dan tim kuasa hukum," imbuh Djohansyah.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang perdana gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski digelar hari ini. Hakim mengagendakan pemeriksaan identitas para pihak yang berperkara.
Baca Juga: Ryszard Bleszynski Geram Tamara Bleszynski Ngaku Dipaksa Patungan Biaya Berobat Sang Ayah
Hanya saja, Ryszard dan Tamara Bleszynski kompak tidak hadir dengan masing-masing hanya mengutus kuasa hukum.
Ryszard Bleszynski tidak datang sidang karena masih dalam proses pemulihan pasca patah kaki di California, Amerika Serikat. Sedang Tamara Bleszynski baru bersedia hadir saat pengadilan mengagendakan mediasi dengan sang kakak.