Sidang Gugatan Wanprestasi Rp34 M Tamara Bleszynski Digelar Hari Ini, Kakak Selaku Penggugat Tak Hadir

Rabu, 08 Februari 2023 | 13:06 WIB
Sidang Gugatan Wanprestasi Rp34 M Tamara Bleszynski Digelar Hari Ini, Kakak Selaku Penggugat Tak Hadir
Tamara Bleszynski [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi dengan Tamara Bleszynski selaku tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (8/2/2023). Hakim dijadwalkan memeriksa identitas para pihak berperkara sebelum masuk ke mediasi dan pemeriksaan pokok perkara.

Pantauan dari lokasi, baru terdapat pihak Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski selaku penggugat yang hadir di pengadilan. Pengusaha yang menetap di Amerika Serikat itu pun hanya diwakili Susanti Agustina selaku kuasa hukum. 

"Saat ini, klien kami tidak bisa hadir," ujar Susanti Agustina sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ryszard Bleszynski belum bisa memenuhi panggilan sidang karena masih dalam proses pemulihan setelah mengalami patah kaki di California, Amerika Serikat.

Baca Juga: Rebutan Warisan, Tamara Bleszynski Sindir Ryszard Bleszynski: Anak Sulung Pembawa Petaka

"Beliau sedang di California, sakit. Menurut keterangan dari surat sakit dokter itu patah kaki. Kemungkinan baru bisa datang akhir Maret atau awal April," kata Susanti Agustina.

Untuk saat ini, tak masalah Ryszard Bleszynski absen dari panggilan sidang. Sebab proses hukum belum masuk pokok perkara.

"Sidang pertama ini kan hanya verifikasi kuasa kami, nanti setelah itu baru mediasi," kata Susanti Agustina.

Ryszard Bleszynski dimungkinkan hadir saat hakim meminta para pihak datang ke pengadilan guna melangsungkan mediasi.

"Nanti kami hadirkan dari Amerika Serikat. Nanti kami mintakan waktunya. Kalau saat ini kan klien kami memang sedang sakit," ucap Susanti Agustina.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Siap Lawan Balik Ryszard Bleszynski, Bakal Ungkit Hotel Warisan Keluarga

Tamara Bleszynski dan tim kuasa hukumnya pun belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang rencananya akan digelar sekira pukul 13.30 WIB.

Tamara Bleszynski digugat sang kakak, Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, sang artis diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.

"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI