Suara.com - Lima bulan usai keluar dari penjara di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID, berani buka suara terkait apa yang dialaminya selama berada di dalam lapas.
Salah satunya adalah hal tentang penggunaan 'bilik cinta', sebuah ruangan yang dapat disewa oleh narapidana untuk berhubungan seks atau HS kepada pasangan suami istri.
Hadir dalam podcast Jeg Bali bersama Nora Alexandra dua pekan lalu, Jerinx mengatakan meski tahu ada bilik cinta, namun ia memilih tidak menggunakannya.
Sebab, pada saat itu semua narapidana tidak boleh dibesuk karena masih pandemi.
Baca Juga: Heboh Bunga Zainal Bandingkan Sikap Atta Halilintar dengan YouTuber Cewek Sombong, Siapa Kira-Kira?
"Karena Covid ya waktu itu, jadi opsi itu tidak diperbolehkan. Karena semua tahanan kan tidak boleh menerima kunjungan. Saya di penjara di Bali, di Jakarta, tidak ada yang namanya privilege itu," kata Jerinx.
Meski begitu, Jerinx merasa sebenarnya ia tetap bisa mendapat fasilitas tersebut bila memaksa kepada aparat maupun petugas di penjara.
"Jika misalnya saya memaksa, ada kemungkinan dikasih karena rata-rata, seperti yang saya bilang di awal tadi, aparat dan petugas, rata-rata setuju dengan apa yang saya suarakan," lanjutnya.
Namun, Jerinx memilih tidak memanfaatkan kesempatan tersebut selama di penjara. Di sisi lain, Nora Alexandra pun mengaku tidak mau melakukan hubungan suami istri di penjara.
"Kalau misalkan kita berhubungan intim di rutan itu juga kita nggak mau. Kan itu privasi ya kan? Takutnya nanti ada yang ngintip. Pengin lagi ntar," canda sang model yang disambut tawa.