Suara.com - Keinginan Venna Melinda bercerai dari Ferry Irawan terwujud. Diwakili tim kuasa hukum, Ferry resmi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (7/2/2023).
"Saya dan tim selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta.
"Mas Ferry dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," ujarnya lagi.
Di dalam berkas permohonan talak, Ferry membeberkan alasan ingin bercerai Venna Melinda. Intinya, Ferry merasa sudah tak dihargai lagi sebagai seorang suami.
"Secara garis besarnya, mbak Venna Melinda kami duga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku suami," kata kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Khairul Imam.
Ferry Irawan keberatan perkara rumah tangga dengan Venna Melinda dibeberkan ke publik. Apalagi ibu tiga anak sampai menyinggung masalah seksual.
"Apa yang diungkapkan mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," kata Khairul Imam.
Ferry Irawan dan Venna Melinda tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lelaki 45 tahun menyatakan siap membuktikan dalilnya di depan hakim lewat bantuan kuasa hukum.
"Kami tinggal menunggu relaas panggilan. Nanti kami buktikan saat di pengadilan," ucap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Keluarga Bantah Ferry Irawan Ancam Venna Melinda Sebar Video Syur: Kakak Selalu Menjaga Aib
Venna Melinda menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.
Ferry Irawan sendiri kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur atas laporan KDRT Venna Melinda.